Selasa, 14 Desember 2010

Guna mengatasi masalah-masalah yang timbul akibat proses urbanisasi tersebut. Perlu diadakan pembenahan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menyediakan badan khusus yang mengurusi masalah urbanisasi di kota-kota besar. Khususnya urbanisasi besar-besaran yang terjadi pasca lebaran. Perlu ketelitian bagi pemerintah untuk sigap dan tanggap mendata siapa saja orang yang berurbanisasi secapat mungkin. Selain itu, dari pihak pedesaan juga perlu diadakan penyuluhan kepada warganya yang kemungkinan akan melakukan urbanisasi agar memperhatikan ketentuan-ketentuan melakukan urbanisasi agar dapat di data oleh pihak pemerintah dan tidak menimbulkan masalah di kemuian hari seperti masalah kependudukan.
Telah kita ketahui bersama bahwa urbanisasi merupakan masalah yang harus kita hadapi bersama, hal tersebut merupakan suatu proses alamiah serta telah menjadi rutinitas tahunan. Bahwa terdapat banyak kaum urban di kota-kota besar khususnya Jakarta yang berdatangan untuk melakukan kegiatan urbanisasi. Selain itu, ragam jenis tujuan mereka melakukan urbanisasi juga patut kita garis bawahi.
Yang harus kita perhatikan pula dari urbanisasi ini ialah sebarapa besar rasio keuntungan dan kerugian urbanisasi tersebut, sehingga diharapkan beberapa kelemahan dari urbanisasi dapat kita perbaiki agar masalah tersebut tidak terjadi lagi pada masa-masa selanjutnya.
Semakin banyaknya orang yang melakukan urbanisasi dari tahun ketahun dan diantara mereka pula masih banyak yang melakukan urbanisasi tanpa pengalaman ataupun keterampilan. Tentu hal tersebut menjadi suatu masalah yang harus dipecahkan bersama. Salah satunya yang perlu dilakukan ialah tindak serius pemerintah dalam menangani masalah urbanisasi ini, bukan berarti menyepelekan kinerja pemerintah, tetapi disini lebih ditekankan pada penyuluhan bagi masyarakat desa yang ingin melakukan urbanisasi. Dengan adanya penyuluhan di daerah-daerah yang penduduknya berpotensi melakukan kegiatan urbanisasi, tentu mereka yang melakukan urbanisasi tidak terlalu buta bagaimana mereka nanti setelah berada di kota.
Selain itu, pembangunan di daerah-daerah penunjang kota-kota besar juga perlu diperhatikan. Pasalnya dikhawatirkan terjadi kelebihan jumlah penduduk yang malah berakibat buruk pada perekonomian kota tersebut. Sehingga dangan penyebaran pusat industri ataupun lapangan kerja di daerah-daerah sekitar kota besar akan menghindari kepadatan penduduk di kota. Dengan adanya hal tersebut, tentu akses transportasi juga harus dipertimbangkan. Pasalnya salah satu titik pantau suatu industri membuka usaha barunya ialah tersedianya akses transportasi sebagai jalur distribusi suatu usaha. Sehingga diharapkan daerah di sekitar kota-kota besar juga dapat membantu mengurangi kepadatan yang terjadi akibat arus urbanisasi yang tidak terkendali. Dengan hal tersebut, besar kemungkinan masalah urbanisasi dapat ditangani dengan efektif dan sebaik-baiknya.

0 komentar:

Posting Komentar